Tinjau Asrama Haji Bengkulu

Direktur Pelayanan Haji Kementerian Agama RI, Hj.Sri Ilham Lubis meninjau langsung sarana dan prasarana Asrama Haji Bengkulu yang direncanakan akan dijadikan Embarkasi Antara Tahun 2013

Peringatan Isra Mi'raj

Suasana Perayaan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1434H/2013 M di Masjid Raya Baitul Izzah Kota Bengkulu yang digelar pemda Provinsi Bengkulu bersama Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.

Kegiatan Orientasi

Sebanyak 100 pegawai Kementerian Agama dari sepuluh Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu mengikuti kegiatan Orientasi Bantuan Hukum dan Kepengacaraan yang dilaksanakan di Hotel Nala Sea Side.

Jumat, 21 Juni 2013

Ka.Kemenag Benteng Meninjau Keberadaan Aliran AKI

Bengkulu (Informasi dan Humas) 19/6- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Drs. H. Ajamalus, MH meninjau langsung keberadaan dan kebenaran adanya kolompok aliran dan pengikut Anugerah Keagungan Ilahi (AKI) Desa Pelajau Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Benteng belum lama ini.

Selain Kepala Kemenag, dalam peninjauan itu juga diikuti oleh Perwira Penghubung (Pabung) POLRI, Kepala Kantor Kesbangpolmas Kabupaten Bengkulu Tengah, Camat Kecamatan Karang Tinggi dan anggota Pangawas Aliran Kerpercayaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Bengkulu Tengah.

Setibanya di Desa Pelajau, Ka.Kemenag bersama rombongan langsung melakukan dialog dengan Sekretaris Desa selaku Pjs. Kepala Desa Pelajau Bapak Ismandi. Dari hasil dialog tersebut diperoleh informasi bahwa Kelompok AKI ini berdiri tahun 2009 yang dibawa oleh salah seorang warga setempat yang sekaligus sebagai pimpinan AKI Desa Pelajau Kecamatan Karang Tinggi.

Setelah selesai mendapat informasi dari Sekdes selaku Pjs. Kepala Desa Pelajau, Kepala Kemenag Benteng beserta Tim langsung mengunjungi kediaman pimpinan AKI dan melakuan dialog terkait aliran yang ia ajarkan.

Dalam keterangannya, pimpinan AKI mengakui bahwa AKI di Desa itu berdiri pada tahun 2009 dan pada saat itu AKI memiliki pengikut sekitar 30 orang, namun saat ini menurut keterangannya tidak ada lagi pengikutnya, sedangkan ia sendiri tetap mempunyai keyakinan bahwa AKI tidak sesat dan masih mengamalkan ajaran dan peramalan AKI. Kegiatan dan pengamalan AKI dilakukan di rumahnya sendiri dengan membuat satu ruangan khusus untuk tempat kegiatan AKI (Insert photo kanan atas).

Dari pertemuan yang dilakukan Tim dengan pimpinan AKI, telah diberikan penjelasan-penjelasan bahwa ajaran AKI telah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonseia (MUI) Provinsi Bengkulu sebagai aliran sesat dan menyimpang.

Oleh karena itu kepada pimpinan AKI diminta untuk tidak lagi melakukan kegiatan dan memakai atribut AKI yang dapat mengganggu ketertiban dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Bengkulu Tengah, khususnya masyarakat di desa Pelajau ini.

Selanjutnya Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah, khususnya masyarakat Desa Pelajau Kecamatan Karang Tinggi untuk tidak terpropokasi oleh berbagai kelompok pengajian yang terindikasi sesat dan menyimpang dari ajaran Islam. Kepala Kemenag juga berharap agar masyarakat selalu selektif dalam mengikuti suatu pengajian.

Jika ada hal-hal yang dianggap kurang/tidak sesuai dengan ajaran Islam agar secepatnya menyampaikan laporan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Benteng untuk ditindak lanjuti, jangan mengambil tindakan sendiri yang dapat mengganggu keamanan, ketenangan dan kedamaian dimasyarakat.

Bagi umat Islam yang sudah terlanjur masuk dalam kelompok AKI ini, agar kembali kepada ajaran Islam yang benar yang telah digariskan di dalam Al Qur’an dan Hadits.

“Mari kita jaga Kerukunan Umat Beragama, baik antar umat beragama, interen umat beragama maupun antar umat beragama dengan pemerintah agar proses percepatan pembangunan Kabupaten Bengkulu Tengah ini berjalan lancar dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,’ ujar Ajamalus.

Penulis : Ajamalus/JJ Editor : H.Nopian Gustari






Cegah Aliran Sesat, Kemenag Benteng Adakan Rakor

Bengkulu (Informasi dan Humas) 11/6- Sebagai upaya menghindari meluasnya aliran sesat di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Kementerian Agama (Kemenag) Benteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Dinas instansi lintas sektoral untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan aliran Sesat.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Benteng, Drs. H.Ajamalus, MH menyebutkan bahwa saat ini sudah ada 2 (dua) aliran yang dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berkembang di Kabupaten Benteng seperti Ahmadiyah dan Anugerah Keagungan Ilahi (AKI).

“Sekarang di Benteng sudah ada AKI dan Ahmadiyah. Semuanya sudah memiliki pengikut yang jumlahnya cukup banyak. Sebab itu perlu tindakan rill untuk menghindari makin meluasnya aliran sesat ini. Selain itu, juga untuk menghindari adanya gesekan dimasyarakat. Sebab, mengenai aqidah ini sangat sensitif sekali,” kata Ajamalus dalam sambutannya dihadapan 35 orang peserta Rakor lintas sektoral di Kantor Kemenag Benteng belum lama ini.

Dia menambahkan, dari laporan masyarakat dan pantauan MUI Benteng, diketahui pengikut AKI paling banyak berada di Desa Pelaju Kecamatan Karang Tinggi. Sedangkan Ahmadiyah paling banyak berada di Desa Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapa.

Tak hanya itu, pihaknya saat ini juga tengah melakukan pemantauan dan pengawasan terkait adanya pengajian-pengajian yang di laporkan menyimpang dari masyarakat.

“Beberapa pengajian dan tarekat juga dilaporkan masyarakat. Bahkan ada beberapa tarekat yang pengikutnya saling bertentangan. Kami akan awasi ini. Bila tidak ada pengawasan ketat bisa berpotensi konflik horizontal,” tambahnya.

Selain dua Desa tadi, pihak Kemenag juga tengah melakukan pengawasan dan pemantauan di Desa Susup Kecamatan Merigi Sakti dan di Desa Rajak Besi. Menurutnya di dua Desa itu terdapat semacam pengajian yang juga perlu diawasi, supaya tidak ada penyimpangan dan meresahkan masyarakat.

“Dari Rakor yang dihadiri unsur Pemda dan Pakem, Ormas Islam, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda, kami sepakat membentuk tim terpadu. Tim ini nantinya akan melakukan pengawasan langsung dan melakukan pembinaan pada masyarakat yang ikut pada aliran itu supaya mereka kembali pada ajaran Islam yang benar,” ujarnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang sudah terlanjur masuk dalam aliran tersebut (Ahmadiyah dan AKI-red) agar kembali ke ajaran Islam dan bertaubat kepada Allah SWT.

Penulis : Ajamalus/JJ Editor : H.Nopian Gustari