Jumat, 21 Juni 2013

Cegah Aliran Sesat, Kemenag Benteng Adakan Rakor

Bengkulu (Informasi dan Humas) 11/6- Sebagai upaya menghindari meluasnya aliran sesat di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Kementerian Agama (Kemenag) Benteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Dinas instansi lintas sektoral untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan aliran Sesat.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Benteng, Drs. H.Ajamalus, MH menyebutkan bahwa saat ini sudah ada 2 (dua) aliran yang dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berkembang di Kabupaten Benteng seperti Ahmadiyah dan Anugerah Keagungan Ilahi (AKI).

“Sekarang di Benteng sudah ada AKI dan Ahmadiyah. Semuanya sudah memiliki pengikut yang jumlahnya cukup banyak. Sebab itu perlu tindakan rill untuk menghindari makin meluasnya aliran sesat ini. Selain itu, juga untuk menghindari adanya gesekan dimasyarakat. Sebab, mengenai aqidah ini sangat sensitif sekali,” kata Ajamalus dalam sambutannya dihadapan 35 orang peserta Rakor lintas sektoral di Kantor Kemenag Benteng belum lama ini.

Dia menambahkan, dari laporan masyarakat dan pantauan MUI Benteng, diketahui pengikut AKI paling banyak berada di Desa Pelaju Kecamatan Karang Tinggi. Sedangkan Ahmadiyah paling banyak berada di Desa Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapa.

Tak hanya itu, pihaknya saat ini juga tengah melakukan pemantauan dan pengawasan terkait adanya pengajian-pengajian yang di laporkan menyimpang dari masyarakat.

“Beberapa pengajian dan tarekat juga dilaporkan masyarakat. Bahkan ada beberapa tarekat yang pengikutnya saling bertentangan. Kami akan awasi ini. Bila tidak ada pengawasan ketat bisa berpotensi konflik horizontal,” tambahnya.

Selain dua Desa tadi, pihak Kemenag juga tengah melakukan pengawasan dan pemantauan di Desa Susup Kecamatan Merigi Sakti dan di Desa Rajak Besi. Menurutnya di dua Desa itu terdapat semacam pengajian yang juga perlu diawasi, supaya tidak ada penyimpangan dan meresahkan masyarakat.

“Dari Rakor yang dihadiri unsur Pemda dan Pakem, Ormas Islam, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda, kami sepakat membentuk tim terpadu. Tim ini nantinya akan melakukan pengawasan langsung dan melakukan pembinaan pada masyarakat yang ikut pada aliran itu supaya mereka kembali pada ajaran Islam yang benar,” ujarnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang sudah terlanjur masuk dalam aliran tersebut (Ahmadiyah dan AKI-red) agar kembali ke ajaran Islam dan bertaubat kepada Allah SWT.

Penulis : Ajamalus/JJ Editor : H.Nopian Gustari









0 komentar:

Posting Komentar